Follow Us

Diadili Oleh Hakim, Pria ini Malah Ungkap Terima Kasih Padahal Sudah Lakukan Kejahatan Kejam dengan Rudapaksa Bocah 12 Tahun dan Paksa Gunakan Narkoba Selam 9,5 Jam, Begini Nasib Pilu Korban Kini...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:00
(ilustrasi) Diadili Oleh Hakim, Pria ini Malah Ungkap Terima Kasih Padahal Sudah Lakukan Kejahatan Kejam dengan Rudapaksa Bocah 12 Tahun dan Paksa Gunakan Narkoba Selam 9,5 Jam, Begini Nasib Pilu Korban Kini...
Freepik

(ilustrasi) Diadili Oleh Hakim, Pria ini Malah Ungkap Terima Kasih Padahal Sudah Lakukan Kejahatan Kejam dengan Rudapaksa Bocah 12 Tahun dan Paksa Gunakan Narkoba Selam 9,5 Jam, Begini Nasib Pilu Korban Kini...

Dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan, korban awalnya hendak menemui orangtuanya di Dural, dari taman skate di Sydney.

Baca Juga: Meski Sempat Berseteru, Kini Krisdayanti Akui Bahagia Akhirnya Aurel Hermansyah Akan Dilamar Atta Halilintar, Ungkap Keduanya Sudah Siap Menikah Meski Tak Lihat Secara Langsung Hubungan Asmara Putrinya ini: Doa Kita Orangtua...

Pria itu menawarkan hendak mengantarkan anak itu ke rumah orangtuanya.

Ilustrasi penculikan.
Pixabay/PublicDomainPictures

Ilustrasi penculikan.

Tapi di perjalanan pelaku membius dan memperkosa anak itu.

Orang tua gadis itu yang khawatir melaporkan dia hilang ke polisi setelah dia tidak muncul ke pusat perbelanjaan untuk menemui mereka.

Baca Juga: Tak Kalah Cantik Dari Menantunya, Inilah Potret Mertua Nia Ramadhani Yang Baru Saja Rayakan Ulang Tahun Ke-70, Masih Segar Dan Menawan

Callaghan kemudian menyerang gadis itu selama sembilan setengah jam.

Ilustrasi pelecehan seksual
Wartakota

Ilustrasi pelecehan seksual

Dia melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah tersebut dan memaksanya untuk menghisap sabu.

Polisi menangkap Callaghan di sebuah flat di belakang rumah orang tuanya pada pukul 1.15 pagi keesokan harinya.

Baca Juga: Lupakan Sejenak Konflik Panas, Krisdayanti Ikut Dampingi Aurel Hermansyah di Pelaminan: Mimi yang Melahirkan Aku

Source : TribunJatim.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest