Suar.ID -Siapapun akan dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandungnya, termasuk seorang penyidik, polwan Aiptu Veronica.
Djamaludin (52) sosok bapak yang tega melakukan pencabulan kepada putri kandungnya berinisial J (16) hampir setiap hari sejak 2019.
Terakhir, J mendapatkan perlakuan tak pantas itu pada6 Maret 2021.
Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.
Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidikmelansir dari Kompas.com.
Kelakuan Djamaludin ini pun berhasil bikin penyidik bergidik.
Saat diintrogasi di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, penyidik polwan Aiptu Veronica sampai tak kuasa menahan emosinya.