Sudah Bau Tanah Bukannya Tobat Malah Makin Menjadi, Baru Bebas Penjara karena Perkosa Anak, Kakek Ini Setubuhi Putri dan Cucunya, Terancam Hukuman Kebiri
Suar.ID - Baru bebas dari penjara, pria paruh baya ini kembali mengulang perbuatan bejatnya.
Ia tega melakukan tindakan bejat pada anak perempuannya sendiri bahkan cucunya juga jadi pelampiasan nafsunya.
Kini ia terancam hukuman kebiri.
Hal itu pun akan dikoordinasikan oleh pihak kepolisian dengan jaksa.
Pelaku terancam hukuman kebiri karena telah melakukan perbuatan bejat itu ke beberapa anak dan cucunya.
Ia rupanya pernah dipenjara karena kasus sama dari istri pertamanya.
Sehingga hukuman kebiri dirasa pantas agar tak ada korban lainnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri tak menyangka jika anak dan adiknya menjadi korban selanjutnya.
AR alias OP, kakek berusia 60 tahun di Sulawesi Tengah melakukan aksi bejat terhadap dua anak kandung dan cucunya.