Pria yang diketahui bernama inisial RP (29) warga Desa Watu Urip Kecamatan Bawang itu rupanya terduga pelaku penganiayaan di Dusun Sengon Desa Tanjunganom Kecamatan Rakit Banjarnegara, Selasa(9/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui, AKP Daryono menceritakan, pada Selasa, (9/3) sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku RP bertamu ke rumah korban MH (43) di Desa Tanjunganom.
Ia sempat mengobrol di ruang tamu korban di temani sang istri, SR (36).
Sekitar pukul 22.00, pelaku membeli dedak atau bekatul kepada korban serta mengajak MH ke kandang ayam.
Tetapi korban menolaknya dengan alasan tidak akan memberi makan ayam.
Sekitar 23.00 WIB, saat pelaku dan korban sedang duduk di ruang tamu, pelaku bilang kepada istri korban ingin membeli rokok dengan memberikan uang sebesar Rp 15.000.
"Pada saat istri mengambil rokok di warung yang berada di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mencekik dan menyerang korban," katanya.
RP menyerang korban menggunakan sebilah pisau milik korban yang diambil di lantai depan kandang tempat pemotongan ayam milik korban.
Pelaku menganiaya korban diduga ingin menguasai harta korban.
Tetapi korban berhasil menangkis serangan RP dan melakukan perlawanan.