Pihaknya memastikan bahwa Sumani memang pelaku tunggal.
“Ini rangkaian lidik dan sidik yang kami lakukan. Untuk melengkapi proses sidik, kami adakan rekonstruksi sehingga tahap demi tahap terbuka, disaksikan kejaksaan,” jelas dia.
AKBP Kurniawan Tandi Rongre menyebut, akibat perbuatannya, Sumani terancam hukuman mati.
Sebagai informasi, cara Sumani membunuh 4 orang tersebut mirip penjagal anjing.
Kebanyakan penjagal khususnya di wilayah Bantul menggunakan balok kayu untuk menghancurkan kepala anjing, sebelum disembelih.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan polisi merilis kronologi lengkap pembunuhan satu keluarga dalang Anom di Rembang.
Dari fakta baru yang diperoleh, Dalang Anom yang dihabisi pertama dan istrinya yang terakhir.
Fakta lainnya Sumani, pembunuh empat orang tersebut sempat diteriaki sebagai maling oleh salah satu korban.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengungkapkan pada saat Sumani melakukan aksi sadisnya, salah satu korban sempat berteriak.