"Kowe 10 tahun tak openi malah mbok kepruk (kamu 10 tahun saya rawat tetapi kenapa malah kamu remuk (kepala bapakku)!" seru Danang yang kemudian ditenangkan kerabatnya.
Danang pun menyerukan bila Sumani tak dihukum mati, maka dirinya yang akan membunuh Sumani sendirian.
Rekonstruksi
Polres Rembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap empat orang anggota keluarga di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang.
Sebagaimana diketahui, dalang Anom Subekti (63) bersama istrinya (53), putri tirinya (AS), dan cucunya GLK (10) dibunuh secara sadis.
Pelaku pembunuhan ialah Sumani (44), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang.
Dalam rekonstruksi kejadian, Sumani memeragakan 53 adegan.
Mulai dari datang untuk bertamu, membunuh empat korban dengan sebatang kayu, mengambil uang dan perhiasan korban, mengepel darah, hingga kabur menaiki sepeda motor.
Rekonstruksi berlangsung selama sekira dua jam, dimulai pukul 08.30 WIB.
“Dalam rekonstruksi pelaku juga memeragakan pukulan yang dia lakukan terhadap para korban. Alat yang digunakan adalah balok kayu penyangga gamelan. Jumlah pukulannya, untuk bapak (Anom Subekti) ada tiga pukulan, anak dua pukulan, dan ibu empat pukulan,” papar Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Ia menambahkan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam proses rekonstruksi.