Suar.ID - Beberapa waktu lalu, warganet ramai memperbincangkan seorang wanita yang memamerkan mobil dengan pelat nomor dinas TNI.
Pelat nomor warna merah terpasang pada mobil Toyota Camry warna hitam.
Dalam video berdurasi 18 detik itu, tampak seorang wanita berjalan menuju sebuah mobil.
Ia kemudian memamerkan anak dan mobil berpelat TNI-nya tersebut sambil menyindir seseorang.
"Ini anak saya yang baik, ini mobil saya, ya. Dari pelatnya saja Anda sudah tahu dong suami saya itu siapa. Jadi untuk suami Anda yang enggah tahu asal-usulnya gitu ya. Saya sarankan jangan apa ya? saya enggak kenal juga dengan dia gitu lho, saya enggak pernah ada...," kata wanita tersebut dalam video.
Video itu kemudian viral, salah satunya diunggah oleh akun instagram lambe_turah, Rabu (3/3/2021).
Bak kena getah atas ulahnya sendiri, wanita itupun harus berurusan dengan polisi militer dan Kepolisian RI karena memakai pelat nomor TNI pada mobilnya.
Setelah diselidiki, pelat nomor tersebut ternyata bodong alias tidak teregister.
Baca Juga: Heboh Akun Pemain Catur Asal Indonesia Diblokir setelah Kalahkan Gotham Chess
Wanita di Bandung, Jawa Berat itu rupanya mengaku hanya ingin bergaya menggunakan pelat nomor TNI.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 Bandung Letkol TNI Pamungkas mengatakan telah memeriksa wanita tersebut. Pelaku membeli pelat nomor itu dari seseorang dengan harga Rp 1,5 juta.
"Dia beli Rp 1,5 juta dari AN, sedang kita cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," kata Pamungkas di Markas Denpom III/5 Bandung, Kamis (4/3/2021).
"Ceritanya si ibu dituduh nyenengi suami orang, lalu dia bikin Tik Tok bahwa dia punya anak, mobilnya aja pelatnya begitu. Dia pengen mamerin yang dipakai objek dinas militer," lanjut dia.
Denpom kemudian melimpahkan kasus itu ke Polrestabes Bandung.
"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," katanya.
Untuk sementara, tidak ditemukan adanya anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun Pamungkas mengatakan siap memberi sanksi tegas jika ada anggota yang ketahuan terlibat.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad juga memastikan pelat nomor dinas yang digunakan wanita tersebut bodong.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut.
Mereka mendapatkan limpahan kasus dari Denpom Bandung.
"Sudah diterima semalam," kata Adanan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada wanita itu.