"Dia beli Rp 1,5 juta dari AN, sedang kita cari. Katanya hanya untuk gaya-gayaan," kata Pamungkas di Markas Denpom III/5 Bandung, Kamis (4/3/2021).
"Ceritanya si ibu dituduh nyenengi suami orang, lalu dia bikin Tik Tok bahwa dia punya anak, mobilnya aja pelatnya begitu. Dia pengen mamerin yang dipakai objek dinas militer," lanjut dia.
Denpom kemudian melimpahkan kasus itu ke Polrestabes Bandung.
"Kasusnya beserta barang bukti dilimpahkan ke Polrestabes," katanya.
Untuk sementara, tidak ditemukan adanya anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun Pamungkas mengatakan siap memberi sanksi tegas jika ada anggota yang ketahuan terlibat.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad juga memastikan pelat nomor dinas yang digunakan wanita tersebut bodong.
"Pelat nomor dinas tidak teregistrasi atau bodong," ujar Riad.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut.
Mereka mendapatkan limpahan kasus dari Denpom Bandung.
"Sudah diterima semalam," kata Adanan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada wanita itu.