Baca Juga: Tanah Makin Mahal, 'Pipa Doraemon' Ini Kini menjadi 'Solusi' untuk Tempat Tinggal di Hongkong
"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).
Menurutnya, kliennya ini telah 2 kali diminta klarifikasi Polrestabes Semarang.
"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi, "tuturnya.
Dedy juga menerangkan pada aduan tersebut tak terjadi kerugian materi dialami oleh pelapor yang tak lain adalah anaknya.
Meski begitu, diakui ada kesalahan yang dilakukan kliennya dan hal ini pun tak sengaja.
"Tetapi ketika Meliana menyadari itu segera membentulkan dan tidak terjadi kerugian, "jelasnya.
Namun, anak yang melaporkan in terus saja menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya.
Permintaan tersebut pun ditolak oleh kliennya karena dalam kondisi sehat.
"Kami harapkan kalau memang anak kandung Meliana mengharapkan hal itu bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke Polisi," tuturnya.