Bahkan, keduanya sudah mengurus akta kelahiran sang anak.
Imbas kabar heboh soal kehamilan Siti Zainah, kepolisian sampai memanggil mereka berdua ke kantor polisi.
"Jadi, keduanya (Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh) sudah dipanggil ke Polsek Cidaun, lalu ditanya-tanya."
"Mantan suaminya sudah mengakui anaknya," jelas Camat Cidaun Herlan Iskandar melalui sambungan telepon, Jumat (26/2/2021), melansir Tribun Jatim.
Lewat obrolan tersebut, akhirnya bocor kronologi Siti Zainah dihamili mantan suaminya itu.
Siti Zainah merupakan warga kampung Gabungan, RT 02/02, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.
Ia mengaku pernah periksa kandungan dengan suaminya ke bidan pada Juli 2020.
Namun pada saat itu, kata Herlan, bidan belum bisa menentukan apakan Siti Jainah hamil atau tidak.
Kehidupan rumah tangga Siti Zainah dan Muhammad Sofiuloh pun berjalan seperti biasa tanpa ada tanda-tanda kehamilan.