Follow Us

Gisel Batal Dipenjara usai Kasus Video Syur 19 Detik dengan Alasan Kemanusiaan, Anggota DPD Ini tak Terima: Perbedaan Hukum Terhadap Publik Figur dan Warga Jelata Mengoyak Rasa Keadilan!

Ervananto Ekadilla - Minggu, 21 Februari 2021 | 18:15
Gisel batal ditahan, anggota DPD ini tak terima.
(YouTube WartaHot)

Gisel batal ditahan, anggota DPD ini tak terima.

Ia pun kemudian membandingkan dengan ibu rumah tangga dari kalangan warga biasa yang juga menjadi tersangka.

Anggota DPD, Abdul Rachman Thaha
Tribunnews

Anggota DPD, Abdul Rachman Thaha

Baca Juga: Serem, Gisel Mengaku Pikirannya Pernah Dimasuki Iblis, Kata-kata Ini yang Muncul dan Menganggunya

Menurutnya, alasan kemanusiaan kepada warga biasa justru tidak ada.

"Sementara, terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen," tambah Abdul.

Ia pun mengaku telah menyampaikan solusi kepada kementerian terkait untuk bisa membuat rumah tahanan yang ramah bagi anak-anak.

Video syur Gisel
Twitter

Video syur Gisel

Baca Juga: Meski Jalani Wajib Lapor, Gisel Akui Ketakutan Kalau Kasus Video Syur 19 Detiknya Berujung Penjara, Kini 2 Teman MYD Pun Ikut Buka Suara, Ungkap Fakta Baru Tak Terduga ini!

"Saya sudah sampaikan beberapa opsi kepada Wakil Jaksa Agung dan pimpinan kementerian-lembaga terkait lainnya, benahi seluruh sistem penahanan dan pemasyarakatan agar layak menjadi tempat tahanan maupun napi mengasuh anak," katanya.

Menurut Abdul, pembenahan rumah tahanan membuat para ibu rumah tangga yang menjadi tersangka tetap bisa mengasuh anak-anaknya.

Kendati demikian, ia pun memahami pembenahan tersebut akan memakan waktu yang lama.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest