Suar.ID - Hervina seorang guru honorer di Kabupaten Bone menjadi perbincangan.
Pasalnya, guru honorer yang diketahui bernama Hervina (34) tersebut dipecat hanya karena diduga mengunggah besaran gajinya di media sosial.
Ironisnya lagi, pemecatan itu dilakukan Kepala SDN 169 Sadar bernama Hamsinah melalui pesan singkat.
Namun ternyata pesan pemecatan bukan dikirim oleh Hamsinah.
Pesan pemecatan justru dikirim oleh Jumarang, suami Hamsinah.
Jumarang adalah kepala sekolah sebelum Hamsinah yang menandatangani SK pengangkatan Hervina sebagai guru honorer yang berlaku mulai 16 Juli 2005.
Melansir Kompas.com, Hervina mengungkapkan beberapa jam setelah ia mengunggah jumlah gajinya di media sosial, ia menerima pesan dari Jumarang.
Isi pesan tersebut berisi pemecatan dirinya.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Kasus pemecatan guru honorer yang sudah mengabdikan diri selama belasan tahun tersebut mengundang rasa simpati masyarakat.