Follow Us

Pertemuannya dengan Teddy Terkait Harta Warisan Lina Jubaedah Berjalan dengan Lancar, Rizky Febian: Pihak Kita Sudah Memenuhi...

Adrie Saputra - Rabu, 17 Februari 2021 | 16:45
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian
Kolase Instagram/rizkyfbian dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

Kuasa hukum Putri dan Rizky, Bahyuni Zaili, mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Teddy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, serta kedua kliennya, Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.

Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Lina Jubaedah, Abdurrahman.

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Teddy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/2/2021).

Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.

"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepakatan dari almarhum," ujar Bahyuni.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Teddy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.

"Sudah ada kesepatakan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.

Baca Juga: Berkahir Gagal Total, Upaya Teddy Minta Harta Warisan Lina Selesai, Rizky Febian Bongkar Hasil Pertemuan: Kita Tidak Mau Ada Embel-embel ke Depannya

Terlepas dari polemik yang terjadi, Bahyuni bersyukur Teddy Pardiyana tidak mempermasalahkan soal kesepatakan tersebut.

Namun, lanjut Bahyuni, Tedy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang sebesar Rp 500 juta.

"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tuturnya.

Kendati demikian, Tedy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.

Source : YouTube, Wiken

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular