"Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri," sambungnya.
Usai kejadian nahas itu, pelaku bersembunyi di dalam rumah.
Petugas kepolisian yang menerima informasi dua jam kemudian langsung berangkat ke lokasi dan menangkap korban.
Penangkapan anggota polsek dan koramil setempat.
Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu.
Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Diketahui, Fera Setyadi (27), pria asal Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek yang membacok ayah kandungnya, Senin (15/2/2021), ternyata punya riwayat gangguan jiwa.
Menurut Kapolsek AKP Budi Hartoyo, Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.