Follow Us

Meski Berstatus Mantan Narapidana, Ahok Masih Banyak Dipilih Warga Jakarta Sebagai Gubernur Pesaing Anies Baswedan

Ervananto Ekadilla - Selasa, 16 Februari 2021 | 08:00
Ahok masih banyak dipilih warga Jakarta sebagai gubernur pesaing Anies Baswedan.
Kompas TV

Ahok masih banyak dipilih warga Jakarta sebagai gubernur pesaing Anies Baswedan.

Di Ibu Kota, ia memulai karier sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan bersama Joko Widodo pada 2012.

Setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada Pilpres 2014, Ahok menggantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Namun, jauh sebelum berkarier sebagai politisi di Jakarta, Ahok memiliki beragam latar belakang, mulai dari pengusaha hingga menjadi anggota legislatif.

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
agil-asshofie

Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Hampir 10 Tahun Tersimpan, Ahok Buka Suara Harusnya Bukan Dia Yang Damping Jokowi Di Pilgub DKI 2012 | Video 19 Detik Bareng Gisel Belum Kelar, Kini Beredar Video Nobu Bareng Isa Zega

Apakah Ahok bisa maju dalam pilkada?

Kesempatan untuk bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta bisa didapat Ahok apabila sudah melewati lima tahun sejak hari dibebaskan dari tahanan.

Ahok
Instagram BasukiBTP

Ahok

Baca Juga: 9 Tahun Disimpan, Ahok Akhirnya Mengaku Bukan Dirinya yang Seharusnya Menjadi Pendamping Joko Widodo dalam Pilgub DKI Jakarta 2012 Silam: Karena Kalau Saya, akan Menurunkan Nilai Seorang Pak Jokowi

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XVII/2019 yang memungkinkan seorang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai gubernur, tetapi dengan syarat menunggu jeda waktu lima tahun setelah melewati masa pidana penjara.

Selain itu, Ahok juga wajib mengumumkan mengenai latar belakang dirinya sebagai mantan narapidana jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu, kini harus ada jeda waktu lima tahun.

Source : Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest