Suar.ID - Para pendukung pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi bentrok dengan polisi pada hari Jumat (12/2/2021), sebagaimana diwartakan Reuters.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan lebih dari 350 orang, termasuk pejabat, aktivis dan biksu, telah ditangkap di Myanmar sejak kudeta 1 Februari.
Dalam aksi itu, ada laporan dan bukti foto bahwa pasukan keamanan telah menggunakan amunisi langsung terhadap pengunjuk rasa.
Hal itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pelapor Khusus Thomas Andrews mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan menjatuhkan sanksi dan embargo senjata.
Myint Thu, duta besar Myanmar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, mengatakan bahwa Myanmar tidak ingin "menghentikan transisi demokrasi yang baru lahir di negara itu."
Protes yang sebagian besar damai pada hari Jumat adalah yang terbesar sejauh ini, dan terjadi sehari setelah Washington menjatuhkan sanksi pada para jenderal yang memimpin pengambilalihan.
Tiga orang terluka ketika polisi menembakkan peluru karet untuk membubarkan kerumunan puluhan ribu orang di kota tenggara Mawlamyine, kata seorang pejabat Palang Merah Myanmar kepada Reuters.
Rekaman yang disiarkan oleh Radio Free Asia menunjukkan polisi menyerang para pengunjuk rasa, mengambil salah satu pengunjuk rasa dan memukul kepalanya.