"Saya tanya beliau, untuk me-roasting itu harusnya dengan persetujuan orangnya atau orangnya ada di depan kalian sehingga orang itu bisa memberikan jawaban, tapi kalau ini kan gak ada izin ke saya," kata Ruben Onsu dalam tayangan dari YouTube Kh Infotaiment.
Kuasa hukum Ruben, Winola mengaku sudah mempelajari video yang diberikan kliennya.
"Memang kemarin pagi, Ruben mengirim video ke saya yang isinya adanya suatu lawakan yang dilakukan seseorang dan materi yang dibawakan tentang keluarga Ruben Onsu," tutur Winola.
Menurutnya, isi lawakan yang dibawakan komika RR sudah tak pantas.
"Karena Indonesia ini kan budaya timur yang masih tabu kalau menjadikan orang sebagai objek lawakan, apalagi ini keluarga," kata Minola.
"Saya melihat unsur pencemarannya ada berdasarkan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik,"
"Unsur berkaitan dengan masalah kesusilaan juga masuk, karena ada hal yang berkaitan dengan 'ciuman' gitu ya, ini sama sekali tak mendidik," sambung Minola.
Dikatakan Minola, sebenarnya lawakan bisa dibuat lucu dan mendidik.
"Tapi ini tidak, menjadikan orang lain sebagai objek lawakan kita, lucu, tapi gak lucu buat orang yang dijadikan objek," kata Minola.