Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hubungannya dengan Wijin Makin Erat Bak Perangko Meski Tersandung Video Syur, Gisel Kini Malah Blak-blakan Ungkap Belum Adanya Rencana untuk Melangkah ke Jenjang Pernikahan: Minta Jalannya Tuhan Saja yang Terbaik...

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 09 Februari 2021 | 13:45
Hubungannya dengan Wijin Makin Erat Bak Perangko Meski Tersandung Video Syur, Gisel Kini Malah Blak-blakan Ungkap Belum Adanya Rencana untuk Melangkah ke Jenjang Pernikahan: Minta Jalannya Tuhan Saja yang Terbaik...
IG @gisel_la

Hubungannya dengan Wijin Makin Erat Bak Perangko Meski Tersandung Video Syur, Gisel Kini Malah Blak-blakan Ungkap Belum Adanya Rencana untuk Melangkah ke Jenjang Pernikahan: Minta Jalannya Tuhan Saja yang Terbaik...

Terkait jadwal sidang kasus Gisel, Sandy Arifin mengatakan perkara kliennya itu masih dalam proses pelengkapan berkas.

Gisella Anastasia alias Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Bersin di Depan Kios Sayuran, Pria Lansia Ini Mengaku Dicakar dan Disiram Air dari Ember oleh Pemilik Kios dan Asistennya yang Ngamuk

"Nanti lah ini kan masih proses," tutur Sandy.

"Step by step ya jalaninnya satu hari demi satu hari aja dulu aja tidak boleh mendahului," ucap Gisel melanjutkan.

Hingga kini Gisella Anastasia masih jalani kewajibannya untuk wajib lapor di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya karena sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

Penjelasan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam.

Baca Juga: Ungkap Keburukan Anies Baswedan dalam Tangani Banjir DKI Jakarta Dibandingkan Jokowi dan Ahok, Politikus PDIP: Salah Lu Pilih Gubernurnya Siapa!

"Iya, Kamis pekan lalu berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," kata Ashari saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Ashari mengungkapkan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).

Source :Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x