Suar.ID - Menjadi putra seorang musisi dangdut ternama, membuat Ridho Rhoma tak luput dari sorotan.
Jika beberapa waktu lalu, Ridho Rhoma muncul kembali usai mendekam di penjara karena narkoba, kini dirinya lagi-lagi harus berurusan dengan aparat Kepolisian.
Penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali diciduk polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan Ridho Rhoma langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.
“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (7/2/2021).
Sayangnya, berkait dengan penangkapan dan terciduknya Ridho Rhoma, Yusri belum dapat menjelaskannya secara detail.
Menurut Yusri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma.
Baca Juga: Mengaku Siap Ditahan, Ridho Rhoma Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.