Suar.ID - Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting sedang menjadi sorotan.
Bukan karena kabar pernikahannya dengan Adit Jayusman batal, kali ini Ayu Ting Ting kembali menjadi perbincangan setelah melanggar peraturan lalu lintas.
Ayu Ting Ting diketahui telah menyalahi aturan ganjil genap yang berlaku lantaran kendaraan yang tengah dikendarainya memiliki nopol ganjil.
Akibatnya, Ayu terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena terjebak ganjil genap di Kota Bogor.
Pedangdut berusia 28 tahun itu terjaring razia ganjil genap saat melintas di pintu tol Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Potret detik-detik Ayu Ting Ting terjaring razia lalu lintas kemudian dibagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Melalui unggahan Bima Arya di Instagram-nya @bimaaryasugiarto, Sabtu (6/2/2021), tampak jelas Ayu tengah diarahkan anggota Satpol PP untuk memutar arah.
Bima Arya pun menanggapi kejadian tersebut dengan candaan.
"Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu," tulis Bima Arya.
Tak hanya memberi candaan pada Ayu Ting Ting, Bima Arya juga mengingatkan petugas Satpol PP untuk mengenakan masker saat bertugas.
"Satpol PP, masker jangan melorot," tulisnya.
Postingan Bima sontak mendapat banyak tanggapan dari para netizen.
Tak sedikit pula yang ikut memberikan komentar bercanda seperti halnya dengan Bima Arya.
"Ke sana kemari membawa alamat. Namun yang kutemui bukan dirinya."
"Sayang, yang kuterima alamat palsu. Sok mangga lanjutkan yang hafal lagu alamat palsu," tulis akun @kidang_217.
Di samping candaan, Bima juga mendapat berbagai saran terkait peraturan ganjil genap yang mulai berlaku di Bogor.
Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal aturan tersebut.
"Pak punten nih mau curhat, saya kan tiap wfo pp dari kosan deket SMAN 1 sampe pintu 1 KRB jalan kaki. Saya selalu nyebrang di penyebrangan kantor pos."
"Karena di situ doang yang lampu penyebrangannya berfungsi. Tapi sekarang saya nyebrang di sana aja nggak boleh pak."
"Tapi terus gak disebrangin sampe ujung sama petugasnya, udah tau di lingkar KRB pengendaranya ngebut-ngebut."
"Kumaha atuh pak, masa mobil motor boleh gak ngikutin aturan ganjil genap kalau emang kerja di Bogor."
"Lah saya yang jalan kaki pak mau kerja ketimbang nyebrang aja dipersulit. Mohon pencerahannya pak nuhun," tulis akun @tsaranuhap. (Indah Aprilin Cahyani/TribunSeleb)