Follow Us

Ayu Ting Ting Diusir Satpol PP dari Bogor jadi Sorotan, Wali Kota Bima Arya: Mau ke Alamat Palsu?

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 08 Februari 2021 | 05:45
Ayu Ting Ting diusir Satpol PP dari Bogor
Kolase Tribunnews

Ayu Ting Ting diusir Satpol PP dari Bogor

Suar.ID - Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting sedang menjadi sorotan.

Bukan karena kabar pernikahannya dengan Adit Jayusman batal, kali ini Ayu Ting Ting kembali menjadi perbincangan setelah melanggar peraturan lalu lintas.

Ayu Ting Ting diketahui telah menyalahi aturan ganjil genap yang berlaku lantaran kendaraan yang tengah dikendarainya memiliki nopol ganjil.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Kini Ayu Ting Ting Kepergok Dirazia Polisi usai Batal Nikah dengan Adit Jayusman: Saya nggak Tahu, Pak!

Akibatnya, Ayu terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena terjebak ganjil genap di Kota Bogor.

Pedangdut berusia 28 tahun itu terjaring razia ganjil genap saat melintas di pintu tol Bogor, Sabtu (6/2/2021).

Potret detik-detik Ayu Ting Ting terjaring razia lalu lintas kemudian dibagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Melalui unggahan Bima Arya di Instagram-nya @bimaaryasugiarto, Sabtu (6/2/2021), tampak jelas Ayu tengah diarahkan anggota Satpol PP untuk memutar arah.

Bima Arya pun menanggapi kejadian tersebut dengan candaan.

Baca Juga: Kini Gagal Nikah, Terbongkar, Ayu Ting Ting Pernah Tolak Mati-matian Satu Permintaan Adit Jayusman Ini: Jangan Dong Ah, Nggak Bisa!

"Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu," tulis Bima Arya.

Tak hanya memberi candaan pada Ayu Ting Ting, Bima Arya juga mengingatkan petugas Satpol PP untuk mengenakan masker saat bertugas.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular