Suar.ID - Pedangdut sekaligus presenter Ayu Ting Ting sedang menjadi sorotan.
Bukan karena kabar pernikahannya dengan Adit Jayusman batal, kali ini Ayu Ting Ting kembali menjadi perbincangan setelah melanggar peraturan lalu lintas.
Ayu Ting Ting diketahui telah menyalahi aturan ganjil genap yang berlaku lantaran kendaraan yang tengah dikendarainya memiliki nopol ganjil.
Akibatnya, Ayu terpaksa harus memutar balik kendaraannya karena terjebak ganjil genap di Kota Bogor.
Pedangdut berusia 28 tahun itu terjaring razia ganjil genap saat melintas di pintu tol Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Potret detik-detik Ayu Ting Ting terjaring razia lalu lintas kemudian dibagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Melalui unggahan Bima Arya di Instagram-nya @bimaaryasugiarto, Sabtu (6/2/2021), tampak jelas Ayu tengah diarahkan anggota Satpol PP untuk memutar arah.
Bima Arya pun menanggapi kejadian tersebut dengan candaan.
"Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu," tulis Bima Arya.
Tak hanya memberi candaan pada Ayu Ting Ting, Bima Arya juga mengingatkan petugas Satpol PP untuk mengenakan masker saat bertugas.