Suar.ID - Kiwil dan Rohimah saat ini sudah bukan lagi pasagan suami-istri.
Gugatan cerai Rohimah sudah diputus majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah, mantan istri Kiwil mengatakan, setelah resmi menyandang status janda, dia merasa lega.
"Sudah diputus cerai sama majelis hakim."
"Alhamdulillah sudah plong," kata Rohimah seusai sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Bongkar Kebiasaan Jorok Atta Halilintar di Tempat Tidur, Aurel Hermansyah: Aku Langsung Kasih Tisu
"Pada intinya saya tidak mau dipoligami," ujar Rohimah.
Dia mengatakan, putusan cerai dari Kiwil itu belum berkekuatan hukum atau inkrach, melainkan masih menunggu syarat terakhir dari Kiwil.
"Jadi hakim bilang, biar putusan cerai ini inkracht, Kiwil disuruh buat penjelasan empat lembar soal perceraian kita ini yang diberikan ke hakim minggu depan," ucapnya.
Rohimah mengatakan, kedepannya dia tak ingin tahu urusan pria bernama asli Wildan Delta itu karena sudah bukan suaminya lagi.
Namun, dia minta Kiwil untuk tetap mengurusi anak-anak dari pernikahannya.