Suar.ID -Dokter kecantikan, Richard Lee buka suara terkait laporan polisi yang dibuat oleh artis Kartika Putri, buntut dari imbauan soal kosmetik berbahaya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (5/2/2021).
Kuasa hukum Richard Lee, M I Albert mengungkapkan maksud mereka mendatangi Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan terdapat laporan atas dugaan pencemaran nama baik pada kliennya.
Lantas sebagai warga negara yang baik, Richard Lee datang untuk memenuhi panggilan.
Albert menyebutkan, ini merupakan pemanggilan pertama dan beragendakan klarifikasi.
Seseorang dari tim kuasa hukum menambahkan, pelapor diketahui atas nama Aditya Dwi Putra.
Kemudian setelah ditelusuri, sosok pelapor merupakan kuasa hukum dari artis Kartika Putri.
"Yang kita tahu pelapornya itu atas saudara Aditya Dwi Putra."