Warga Desa Somawangi itu memilih jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus pencopetan yang dilakukan nenek RN.
Alhasil, nenek RN bisa terbebas dari jerat pidana.
Tinggal di Pesantren
Kisah nenek RN rupanya mengetuk hati pengasuh Pondok Pesantren Alif Baa, Mantrianom Banjarnegara KH Hayatul Makki.
Ia yang mengaku prihatin atas kondisi nenek RN mengaku siap memberikan bimbingan akhlak agar orang tua itu kembali ke jalan yang benar.
Usai dari acara Konferensi pers di Markas Polres Banjarnegara, kemarin, Rabu (3/2/2021), RN pun diantar ke Ponpes Alif Baa.
Di situ, RN menerima bimbingan langsung dari sang pengasuh.
Di keheningan malam, lantunan ayat suci Al Quran menggema di salah satu ruangan Ponpes Alif Baa.
RN ternyata mampu melafalkan ayat suci dengan lancar.