"Ya sekarang sama bunda fokusnya ke anak aja," ujar Kiwil.
Kesepakatan mediasi
Dalam agenda putusan mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021) itu, Kiwil dan Rohimah sama-sama hadir.
Usai sidang, Kiwil menegaskan bahwa pernikahannya dengan Rohimah tak bisa dipertahamkan lagi.
"Tadi sudah mediasi dan putusannya sudah sepakat cerai," kata Kiwil.
Pria berusia 48 tahun itu tak bisa berjuang mempertahankan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun itu.
"Udah enggak bisa, udah selesai semuanya," ucapnya.
Pria bernama asli Wildan Delta itu menyebutkan kalau Rohimah tetap bersikeras pada pendiriannya yang tak bisa menerima pria yang selalu ingin poligami.