Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong Gugat Cerai sang Suami, Rachel Vennya Tak Tuntut Hak Asuh dan Harta: Tidak Ada Pengajuan Lain

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 03 Februari 2021 | 11:00
Bak petir di siang bolong, Rachel Vennya ajukan gugatan cerai pada suaminya Niko Al Hakim
Instagram @rachelvennya

Bak petir di siang bolong, Rachel Vennya ajukan gugatan cerai pada suaminya Niko Al Hakim

Suar.ID - Selebgram Rachel Vennya sudah secara resmi mengajukan permohonan gugatan cerai kepada Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dikatakan Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.

Surat gugatannya sudah diserahkan sejak 13 Januari 2021 namun baru tercatat di kepaniteraan pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: Habis Dihujat Netizen Karena Nekat Lepas Hijab, Selebgram Cantik Ini Tiba-tiba Beri Kabar Mengejutkan Soal Rumah Tangganya: Udah Keburu Masuk Di Akun Gosip

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, ditemui di kantornya, Selasa (2/2/2021).

Taslimah menuturkan bahwa Rachel hanya meminta permohonan cerai dan belum menuntut hak asuh anak maupun harta gono gini.

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai," bebernya.

"Tidak ada (gono gini)," lanjutnya.

Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS, dan sudah melakukan sidang perdananya pada hari ini Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Usai Viral Unggah Sebuah Quotes Bertuliskan 'Divorse is Ok' Hingga Muncul Isu Perceraiannya dengan Sang Suami, Akhirnya Rachel Vennya Ungkap Kondisi Rumah Tangganya Sambil Menangis, Boy William Pun Terkejut: It's Okay, What's Wrong?

Sidang hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim selaku suami atau tergugat dalam urusan perceraian kali ini.Sementara Rachel hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.

Masih Beralamat Sama

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest