Dalam tuntutan itu, terdapat permintaan agar disediakan tempat tinggal yang layak.
Hingga dapat memenuhi segala kebutuhan Bintang terkait pendidikannya.
"Mereka mungkin akan berhitung juga berapa nilai atau apa yang layak untuk diberikan kepada adiknya itu."
"Teddy sih mungkin ada tempat tinggal yang layak, kebutuhan anak, sekolah," lanjutnya.
Nantinya polemik ini akan diselesaikan secara baik-baik atau kekeluargaan.
Tanpa adanya mengajukan gugatan ke pengadilan untuk membagi warisan.
Ali Nurdin menambahkan, pihaknya berharap dalam beberapa waktu ke depan sudah ada kejelasan lagi.
"Tuntutannya sih yang pasti sudah ada kemauan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," jelas Ali Nurdin.
"Mudah-mudahan sih minggu depan atau dua minggu lagi mereka sudah duduk sama-sama."
"Sudah bikin perdamaian sehingga kasus ini selesai juga," tambahnya.
Teddy mundur dari daftar ahli waris