"Pelaku membujuk korban untuk masuk ke dalam kamar, pada saat keduanya masuk pelaku timbul niat untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban," ujarnya.
Sehingga pelaku terus membujuk korban dengan cara menciumnya sambil mengajak untuk berhubungan badan.
Lebih lanjut, mantan Wakapolres Minahasa Utara itu menyebutkan, pada saat berhubungan badan pelaku pun merekam aksi itu dengan ponsel miliknya.
"Perbuatan layaknya suami istri tersebut dilakukan di rumah pelaku sebanyak 6 kali dari Oktober sampai Desember 2020," tambah Muhammad Islam.
Pelaku merekam perbuatannya kemudian memeras korban dan keluarga korban.
Apabila ia tidak memberikan uang, maka pelaku akan menyebar videonya.
Hubungan asmara yang dijalani AS dengan Agung tak diketahui keluarga AS.
Hal itu baru terungkap ketika Agung mulai mencoba memeras keluarga AS pada 23 Januari 2021 lalu.