Sedangkan Rina meninggal dunia pada Sabtu (16/1/2021) karena serangan Covid-19.
Setelah pihak lingkungan, Ketua RT dan RW melapor, pihak kepolisian menerbitkan surat keterangan bahwa Aisyah berstatus terlantar.
"Status Aisyah ini sebagai anak yatim piatu dengan latar belakang dan kronologis yang diberitaukan oleh pihak kepolisian, kepolisian sudah menerbitkan surat keterangan Aisyah sebagai anak terlantar maka berdasarkan surat tersebut Dinsos berkewajiban untuk menangani Aisyah," ujar Kepala Dinsos, Wahyunoto Lukman, di lokasi yang sama.
Wahyu, panggilan karibnya, mengatakan, Aisyah memang memiliki keluarga tiri, namun tetap saja, statusnya saat ini sebatang kara.
Jika pihak keluarga ingin kembali mengasuh Aisyah, harus mengurusnya ke Dinsos.
Persyaratan adopsi pun harus dipenuhi, tidak bisa hanya berdasarkan hubungan keluarga tiri.
"Enggak (diserahkan ke keluarga tiri), karena Aisyah sebagai anak terlantar, itu berdasarkan surat keterangan kepolisian, jadi surat tersebut berdasarkan dari pihak lingkungan tempat Aisyah tinggal seperti RT, RW, kelurahan, jadi mereka semua tau latar belakang dari almarhumah ibunya Aisyah," papar Wahyu.
Berbeda dengan anak terlantar lain, Aisyah tidak ditampung di rumah singgah, Aisyah langsung diurus oleh Wahyu selaku kepala dinas.
Wahyu menjadi orang tua angkat sementara Aisyah.