Nasib Pelajar Tersebut
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto mengatakan, setelah kejadian itu, orang tua dari salah satu pelaku melapor kepada anggota Satlantas dan menyerahkan anak-anak tersebut.
Mereka yakni, yakni NF (16), RK (17), RS (16), FS (15), DV (18) dan BT (15) serta mobil Ayla silver yang digunakan para pelaku.
Kata Tavip, status para pelaku merupakan pelajar SMP hingga SMA.
"Pengemudinya pun masih belum punya SIM A. Kami melakukan tilang karena pengemudi belum punya SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Taip saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).
Mereka ini, sambungnya, baru pulang dari membeli makan burung di Pasar Mangunharjo Kota Probolinggo dalam kondisi hujan. Yang memegang kemudi saat itu NF dan yang merekam video RS.
Kata Tavip, dari keterangan para pelaku mereka beralasan membuat video itu hanya untuk kesenangan saja dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
Para pelajar itu tidak ditahan dan diserahkan kembali kepada orang tuanya. (Tribunnews.com)