Selain memeriksa artis dan manajemennya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada manajer restoran.Namun demikian, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan tersebut.
Fatah menyayangkan gelaran acara itu karena menimbulkan kerumunan di tengah kasus Covid-19 masih tinggi.
Apalagi, selama masa PPKM ini seluruh kegiatan warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan sudah dilarang oleh Pemkot Madiun.
Diketahui gelaran tersebut berlangsung di diRestoran iClub Kota Madiun, Minggu (24/1/2021) menimbulkan kerumunan.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota,AKP Fatah Meilana, mengatakan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturanPPKMyang saat ini sedang diberlakukan di Kota Madiun.
Dia mengaku telah menerima laporan terkait aksi kerumunan di restoran iClub saat ada temu penggemar artis TikTokViens Boys.
Dia menyampaikan, kepolisian bakalan minta keterangan semua pihak yang terlibat.
Di antaranya manajemen iClub, manajemen artis, sekelompok pemuda yang merupakan artis aplikasi TikTok, serta sejumlah saksi lain.
Sementara itu, Asisten Manajer iClub, Bambang Iswanto, kepada wartawan, mengatakan pihaknya nggak mengundang artis TikTokViens Boyske iClub.
Dia mengatakan, sekelompok pemuda yang datang ke restonya itu hanya dianggap tamu biasa.
"Mereka datang pada siang hari, saat itu ada 12 orang. Mereka pesan dan kami layani seperti biasa."