Follow Us

Belum Sempat Rasakan Malam Pertama, Sang Mempelai Wanita Syok Temukan Calon Suaminya Terkapar dengan Kondisi Mengenaskan usai Dianiaya Kerabatnya

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 25 Januari 2021 | 18:15
Ilustrasi pernikahan.
Kompas.com

Ilustrasi pernikahan.

Suar.ID - Nasib naas dialami Maksi Obenu (22), warga Kecamatan Amfoang Barat daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pasalnya, calon pengantin itu tewas setelah dibacok oleh kerabatnya sendiri bernama Paulus Tamoes (38).

Calon istri korban, Ribka Elisabet Manggi (19) mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 06.00 WITA.

Baca Juga: Pernah Bikin Nagita Slavina Nggak Bisa Tidur di Malam Pertama, Dinar Candy Blak-blakan Raffi Ahmad Jadi Cowok 'Imajinasinya': Makin Lama Semakin Ganteng Raffi

Saat kejadian itu, Maksi yang sudah tinggal di rumahnya tersebut bangunnya kesiangan karena sebelumnya mengeluh sakit kepala.

Mengetahui hal itu, ia membiarkannya untuk beristirahat.

Lalu dirinya pergi ke sumur untuk mengambil air yang jaraknya sekitar 120 meter dari rumah.

Tapi saat kembali ke rumah, calon suaminya itu diketahui sudah tewas dengan kondisi yang mengenaskan di dalam kamar.

Baca Juga: Jalani Malam Pertama dengan Heboh, Nenek 80 Tahun yang Mantap Nikahi Pria Berondong 45 Tahun Lebih Muda Ini tak Bisa Berjalan Keesokan Harinya: Aku Merasa Seperti Perawan Lagi, tapi Pinggulku Sakitnya bukan Main

Pelaku diamankan

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu mengatakan, setelah mendapat laporan itu polisi langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Adapun pelaku pembunuhan itu diketahui adalah kerabat calon istri korban sendiri bernama Paulus Tamoes (38).

Korban tewas setelah dibacok menggunakan parang oleh pelaku.

Dari pemeriksaan sementara, alasan pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal melihat korban bangunnya siang.

Selain itu, korban juga tak mengindahkan perintahnya saat diminta membantu pekerjaan rumah.

"Motif pembunuhan, pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah pelaku untuk membantu kerja,"ujar dia.

Untuk mengusut kasus tersebut pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Kupang.

Sedangkan jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Baca Juga: Malam Pertama Nekat Berhubungan Badan selama 48 Jam hingga Tewas, Dokter Syok saat Temukan Benda Mengerikan Ini di Organ Intim Wanita, Sang Suami: Kami Sepakat Melakukan Sebuah Ritual

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest