Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengatakan kalau kasus ini berawal saat bayi berusia 4 bulan ini menangis.
Mengetahui sang bayi menangis, Andika pun berinisiatif untuk menggendongnya.
“Beberapa saat kemudian Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya. Andika kemudian menuangkan bir dan minuman energi ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi,” kata Desmont.
Desmont kemudian juga mengatakan kalau Andika ini mencekoki keponakannya yang masih bayi dengan miras sebanyak 2 kali.
Ketika melakukan aksi bejatnya ini, ia pun direkam oleh rekannya yang berinisial MT dan disebar ke media sosial hingga akhirnya menjadi viral.
Usai viralnya video ini, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 6 orang pelaku.
Mereka ditangkap di wilayah Sipatana, Kecamatan Koat Utara, Kota Gorontalo pada Kamis (21/1/2021).
"Berdasarkan info yang kami dapat, pelaku ini masih paman daripada bayi ini," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Laode di Mapolres Gorontalo Kota.
Dari 6 orang pelaku ini, 4 orang pun ditetapkan polisi sebagai tersangka.