Rumah Sepi, Istri Dirawat karena Covid-19, Mantan Anggota DPR Tega Lecehkan Anak Gadisnya
Suar.ID -Pengalaman pahit harus dirasakan remaja berusia 17 tahun ini.
Bermula dari meminta uang untuk membayar les, WM diminta menuruti kemamuan sang ayah AA (65).
Awalnya WM tak curiga, namun perilaku AA justru semakin menjadi.
Pelaku merupakan mantan (eks) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sedangkan korban kini masih bersekolah di bangku kelas 3 SMA di sebuah sekolah di Kota Mataram.
Berikut fakta-faktanya.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menceritakan kronologi dari kejadian pelecehan tersebut.
Awalnya, pelaku meminta uang les, persiapan masuk perguruan tinggi tahun depan pada pelaku sebesar Rp 1 juta rupiah.
Alih-alih menerima uang les yang menjadi tangung jawab AA sebagai orangtua, WM justru mendapat perlakuan pelecehan dari ayah kandungnya sendiri.