"Diduga melarikan diri bersama keluarganya. Kades ini masih dalam proses lidik terkait Dana Desa Tanjung Putus," kata, Rabu (20/1/2021).
Kades EY diduga takut terjerat pidana hukum setelah perkaranya naik ke Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
Dari hasil penyelidikan tim Kejari Stabat ditaksir kerugian negara mencapai Rp 500 juta.
Menurut informasi, EY telah meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jumat 15 Januari 2021, sekira pukul 09.45 WIB.
Sejumlah perabotan rumah tangganya bahkan sudah tidak ada lagi di kediamannya, rumah bercat warna kuning.
Kaburnya EY pertama kali diketahui oleh Sekretaris Desa yang berkunjung ke rumahnya.
Beberapa kali dipanggil dan diketuk, Sekdes tidak mendapat jawaban sama sekali.
Sekdes lantas curiga ketika melihat rumah dalam keadan tidak terkunci dari luar.
Sekdes kemudian mencoba masuk, dan melihat isi rumah sudah kosong.