"Iya benar, saya tidak mau lagi di poligami," tegas Rohimah.
Kiwil menyampaikan jawaban atas keinginan dari Rohimah yang tidak mau dipoligami lagi oleh sang suami.
"Ya saya sudah berpoligami, saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.
Kiwil merasa menjadi pelaku poligami adalah prinsip hidupnya, yang sudah berjalan selama lebih dari 15 tahun lamanya.
Kiwil dan Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Namun, prinsip pria bernama asli Wildan Delta itu dirasa akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.
"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya
Meski ngotot merasa sebagai pelaku poligami di depan majelis hakim, Kiwil mengaku mendapatkan penjelasan dari hakim persidangan.
"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan."
"Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah."