Prosedur ketat Senada dengan Slamet, Head Regional Jateng DIY JNE Marsudi mengatakan, ada prosedur khusus dan ketat saat pengiriman binatang, terutama jenis ikan.
"Regulasi pengiriman binatang memang ada, namun harus dilengkapi surat karantina. Selama ini yang sering kami tangani adalah kiriman ikan yang dilengkapi dengan surat resmi dari Balai Karantina Ikan," jelasnya.
Lalu, untuk pengiriman binatang, pihaknya juga memastikan paket tersebut di-packing secara khusus.
"Untuk kiriman hewan (ikan) akan dipisahkan surat muatan udaranya atau bagging-nya demi keamanan ikan tersebut. Jadi packing khusus dan tidak dicampur dengan binatang lain," katanya.(Kompas.com)