Terang-terangan! Vanessa Angel Mengaku Sedih Saat di Balik Jeruji Besi karena Tak Bisa Lakukan Hal Ini: Sedih Banget
Suar.ID -Vanessa Angel kini akhirnya bisa bernafas lega setelah dinyatakan bebas murni.
Ia dinyatakan bebas murni pada Minggu (17/1/21) lalu dari hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Vanessa Angel pun kini sudah bisa beraktivitas setelah bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Nora Alexandra Makin Senang Hukuman Penjara untuk Jerinx Dikurangi: Aku Selalu Menanti Kamu Kembali
Seperti yang kita ketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3) tahun lalu.
Vanessa Angel pun dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara.
Pada Desember 2020, Vanessa Angel akhirnya keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Vanessa Angel berbagi cerita mengenai kehidupannya saat dipenjara.
Salah satunya soal dirinya yang harus tetap memberi ASI kepada sang putra, Gala Sky.