Di antara psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal dengan 50 butir peluru tajam, tas kecil.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.
Sementara itu, kuasa hukum Nindy Ayunda, Herman Y Simarmata, angkat bicara soal gugatan cerai kliennya.
Benarkah Nindy Ayunda sudah pisah rumah sebelum gugat cerai?
Mengingat saat penangkapan suaminya, Nindy tak ada di rumah.
Herman Y Simarmata bicara seputar keberadaan kliennya yang tak ada di rumah, saat penangkapan suaminya kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
Herman Y Simarmata membenarkan kalau Nindy tidak ada di rumah saat Askara ditangkap polisi karena kasus psikotropika dan senjata api ilegal.
"Mba Nindy sedang ada acara di luar kota saat suaminya ditangkap polisi," kata Herman Y Simarmata ketika dihubungi Warta Kota, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
"Kalau soal gugatan cerai, memang pernikahan mba Nindy dan mba Aska ada masalah," sambungnya.