Follow Us

Diganjar Hukuman Cambuk, Istri di Aceh Selingkuh dengan Pria Beristri, Suami Menjerit Pilu saat Gerebek Bersama Polisi

Rina Wahyuhidayati - Rabu, 20 Januari 2021 | 05:00
Ilustrasi Penggerebekan
Article.wn

Ilustrasi Penggerebekan

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur dikutip dari Serambinews.com.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Padahal Sudah Dirawat dan Dibesarkan Selama 10 Tahun, Wanita ini Malah Dikhianati Sang Anak Angkat dengan Selingkuh Bersama Sang Ayah Hingga Hamil!

4. Hukuman cambuk menanti

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurut Aharis Mabrur sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

Source : Surya Malang

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest