Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya melakukan pembunuhan itu karena kesal dengan korban.
"Alasannya tidak dilayani dengan baik saat berkencan," terangnya.
Selain itu, korban juga diketahui telah mengambil ponsel milik korban.
Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan serta Pencurian dengan Kekerasan.