Sebelumnya, istri Rudy diketahui tengah terlibat konflik dengan adik angkat Nita Thalia.
Atin Mediawati, istri pertama Nurdin Rudythia, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporan adik angkat Nita Thalia, Seny Ameliya, ke polisi.
Baca Juga: Sekelompok Emak-emak Ingin Mainan 'Bunchem' Dilarang, Ternyata Ada Kejadian Horor Ini!
Atin Mediawati melaporkan Seny Ameliya atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Seny sebelumnya menuding Atin turut menikmati hasil jerih payah Nita selama ini.
Atin Meidawati terpaksa harus melaporkan Seny Ameliya ke pihak berwajib karena somasi yang dilayangkan terus diabaikan.
"Ya justru somasi pertama sudah, somasi kedua sudah, sampai sekarang tidak ada respons maka kami laporkan," kata Dedy Djunaedi, kuasa hukum Atin, di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2020).
Dengan pelaporan ini, Atin Mediawati berharap agar Seny Ameliya jera dan tidak mencemarkan nama baik seseorang lewat media sosial lagi.
"Biar perbuatan dia ini tidak diulangi lagi baik terhadap Atin maupun yang lain. Artinya ini untuk menjadi pelajaran hati-hati dalam penggunaan media sosial karena rentan dengan UU ITE," kata Dedy seperti dikutip dari video Starpro, Rabu (21/10/2020).
Seny dilaporkan atas Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Seny Ameliya terancam hukuman penjara 4 tahun atau denda sebesar Rp 750 juta.