Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Bikin Heboh Satu Negara Hingga Disebut-sebut Anak Durhaka Gegara Ngotot Jebloskan Ibu Kandungnya Sendiri ke Penjara, Kini Terungkap Masa Lalu Sang Anak Sampai Dugaan Berawal dari Isu Perselingkuhan!

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 13 Januari 2021 | 18:00
Sempat Bikin Heboh Satu Negara Hingga Disebut-sebut Anak Durhaka Gegara Ngotot Jebloskan Ibu Kandungnya Sendiri ke Penjara, Kini Terungkap Masa Lalu Sang Anak Sampai Dugaan Berawal dari Isu Perselingkuhan!
Istimewa via Tribun Jateng

Sempat Bikin Heboh Satu Negara Hingga Disebut-sebut Anak Durhaka Gegara Ngotot Jebloskan Ibu Kandungnya Sendiri ke Penjara, Kini Terungkap Masa Lalu Sang Anak Sampai Dugaan Berawal dari Isu Perselingkuhan!

Ada satu aib. Silakan tanya kepada korban atau pelapor yang itu tidak dimaafkan," kata Kombes Pol Iskandar FS di MapolresDemak, Senin, (11/1/2021).

Agesti Ayu buka suara terkait pelaporannya terhadap sang ibu.
Istimewa via Tribun Jateng

Agesti Ayu buka suara terkait pelaporannya terhadap sang ibu.

Penyidik Polres Demak dalam menangani perkara ini masih mengupayakan jalan damai antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Terkuak ke Publik Gara-gara Curhatannya, Mulan Jameela Sedang Pisah Rumah dengan Ahmad Dhani, Raffi Ahmad Syok: Ini Geger Lho

"Karena ini hubungan anak dengan ibu.

Sampai kapanpun juga tidak ada hubungan bekas anak atau bekas ibu."

"Kami dari penyidik kepolisian mengimbau sebelum dilakukan urusan sidang di pengadilan, silakan, kami bantu upaya mediasi," imbuhnya.

Selanjutnya, ia pun juga menerangkan kalau kini proses hukumnya sudah tahap P-21 tahap dua.

Baca Juga: Biasanya Tampil Maskulin, kini Suami Nindy Ayunda Tampak tak Karuan usai Ditangkap karena Narkoba, Sang Biduan Ungkapkan Permintaan Ini

Polres Demak pun kini sudah menyerahkan tersangaka, barang bukti dan berkas ke Kejaksaan Negeri Demak.

Ia pun juga mengungkapkan kalau perkara ini tersangka Sumiyatun disangkakan Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan KDRT dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Diduga berawal dari isu perselingkuhan

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x