Suar.ID -Pihak Teddy Pardiyana merasa sangat yakin akan mendapatkan jatah harta warisan ibundaRizky Febian, Lina Jubaedah.
Ketika ditemui pewarta, Teddy dan sang pengacara, Ali Nurdin baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/12/2021).
Humas Pengadilan Agama Bandung, Suhai menuturkan maksud kedatangan Ali Nurdin dan kliennya.
Ia menerangkan, mereka menanyakan prosedur terkait pendaftaran gugatan.
Pihak PA Bandung pun hanya mempersilahkan apabila ingin mendaftar.
Sudah dijelaskan secara rinci, berkas apa saja yang harus dipenuhi.
Suhai mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang akan mengajukan gugatan.
Dalam kesempatan itu, Teddy ternyata bertanya terkait dengan warisan.