Follow Us

Tak Mampu Menahan Hasratnya Setelah Menduda Selam 5 Tahun, Seorang Ayah Tega Berbuat Asusila ke Anak Kandungnya Sendiri, Sang Kakak jadi Saksi Mata

Rahma Imanina Hasfi - Kamis, 07 Januari 2021 | 12:00
Ilustrasi pelecehan seksual.
megapolitan.kompas.com

Ilustrasi pelecehan seksual.

Selanjutnya, karena masih di bawah umur, sang kakak berbicara dengan tetangga dan menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan oleh Yunus.

"Dia berbicara kepada tetangganya, kalau adiknya telah dilecehkan oleh sang ayah," ujar Rapi kepada Tribun-Medan.com.

Lanjutnya, karena merasa perbuatan tersebut merupakan perbuatan asusila, sehingga masyarakat yang geram melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tanjungbalai.

"Saat di interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak tiga kali kepada anaknya," jelasnya.

Dengan alasan yang tak wajar, Yunus nekat melecehkan anak kandungnya sendiri.

"Dirinya mengaku sudah lima tahun menduda dan tidak merasakan berhubungan intim," katanya.

Karena perbuatannya tersebut, Yunus di tersangkakan dengan pasal 82 tentang perlindungan anak.

"Tersangka juga terancam pidana selama 15 tahun penjara, dengan hukuman seringan-ringannya tiga tahun penjara," pungkasnya. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Dilihat Sang Guru Naruh Benda Ini Di Pahanya, Penyanyi Mungil Ini Langsung Ngamuk-ngamuk Sampai Bilang Begini Ke Gurunya Itu

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest