"Di sini ada beberapa, saat (korban) tidak langsung diserahkan ke kepolisian."
"Ada beberapa alat bukti; mulai diikat, diborgol, kemudian dipukul menggunakan kayu sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Kapolres yang menyayangkan peristiwa ini terjadi.
Mantan Kapolres Toba ini menyampaikan, ia dan penyidik tentunya akan menelaah atau mendalami sangkaan sangkaan pasal sesuai peraturan yang berlaku.
"Karena memang di sini ada pelaku yang usianya di bawah umur."
"Saat ini, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti hukum yang berlaku."
"Untuk pelaku usia dewasa dipastikan kami tahan," kata Kapolres.
Korban YAP yang diduga hendak melakukan pencurian di rumah HS yang berlokasi di Komplek Cendana PT Bridgestone, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (27/12/2020) dini hari, akhirnya meninggal dunia.
YAP akhirnya meninggal dunia, yang mana, berdasarkan saksi dari pihak Ahli Kedokteran Kepolisian, bahwa sebab meninggalnya diakibatkan benda tumpul.
(Tribun Medan)