Follow Us

Padahal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur Dan Terancam 12 Tahun Penjara Gisel Masih Bisa Tersenyum Lebar Dan Kalem Saja, Sosok Ini Akhirnya Bongkar Tabiat Ibu Gempi

Moh. Habib Asyhad - Minggu, 03 Januari 2021 | 15:20
Padahal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur Dan Terancam 12 Tahun Penjara Gisel Masih Bisa Tersenyum Lebar Dan Kalem Saja, Sosok Ini Akhirnya Bongkar Tabiat Ibu Gempi
YouTube

Padahal Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur Dan Terancam 12 Tahun Penjara Gisel Masih Bisa Tersenyum Lebar Dan Kalem Saja, Sosok Ini Akhirnya Bongkar Tabiat Ibu Gempi

Baca Juga: Jejak Digital tak akan Hilang, MYD Buka-bukaan Mengaku Suka Main Bagian Bawah, Reaksi Gisel saat Masih jadi Istri Gading Marten Disorot Netizen Seluruh Indonesia

Sementara Pasal 29 berbunyi:

"Seorang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar."

Sedangkan pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

"Paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest