Apalagi, lanjut Kasandra Putranto, Gisel berprofesi sebagai seorang artis.
"Di mana tentu sudah terlatih untuk mengendalikan pikiran dan perasaannya dari mata kamera atau dari mata publik," lanjutnya.
Tak hanya itu, Kasandra Putranto juga membeberkan alasan lain mengapa Gisel tampak lebih tenang.
Selain memang sudah terlatih menyembunyikan ekspresi, Kasandra juga menyebutkan bahwa masih banyak orang yang mendukung Gisel.
Karena kita tahu, sejak kasus video syur 19 detik itu tersebar, Wijin, pacarnya Gisel masih saja mendukungnya.
"Ada intervensi dari eksternal," kata Kasandra Putranto.
Terancam hukuman 12 tahun penjara
Seperti disinggung di awal, karena video syur yang dia buat bareng MYD, Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Menurut Yusri Yunus, Gisel dan MYD disangkakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi.
Pasal itu berbunyi:
"Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat."