"GA kemudian mentransfer video tersebut ke MYD," lanjut Yusri Yunus.
Suka sama Suka
Gisel dan MYD diketahui berhubungan intim pada tahun 2017 atas dasar suka sama suka.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan Gisel dan MYD kepada pihak penyidik.
Keduanya mengakui suka sama suka.
"Kalau pengakuannya (GA dan MYD) melakukan hubungan intim karena suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Gisel dan MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di media sosial.
Keduanya mengakui bahwa video tersebut mereka buat pada 2017 silam. Kini keduanya akan segera menjalani pemeriksaan pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.