Dari pengakuan keduanya kepada pihak penyidik, Gisel dan MYD melakukan hubungan intin atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan.
"Kalau pengakuannya (GA dan MYD) melakukan hubungan intim karena suka sama suka," lanjutnya.
Hal tersebut tersebut setelah keduanya sama-sama berada dalam kondisi mabuk setelah sebelumnya sempat minum minuman keras selesai menjalani event.
"Selesai kegiatan mereka sempat memang minum minuman keras, itu pengakuan dari GA dan MYD. Kondisi saat itu (hubungan intim) lagi mabuk," bebernya.
Atas hal tersebut keduanya sama-sama terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara karena diduga melakukan pelanggaran penyebaran konten asusila.
Nantinya polisi akan memerika Gisel dan Nobu pada hari Senin 4 Januari 2021 di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam kondisi mabuk
Selain itu,Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Gisel dan MYD mabuk saat membuat video syur tersebut.
Diketahui bahwa keduanya sempat menikmati minuman keras sebelum akhirnya melakukan aksi tak senonoh itu di sebuah hotel di Medan.
Keduanya juga bekerjasama dalam sebuah event di kota Medan.
Gisel meminta MYD untuk bergabung sebagai asistennya.